Jumat, 01 Februari 2013

Makalah Pengawasan Lingkungan Hidup


ARTI PENTING PENGAWASAN LINGKUNGAN  TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Bab I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Memasuki abad ke-21 ini usia planet Bumi yang mana sebagai tempat kita semua berpijak memasuki usia yang cukup tua. Oleh sebab itu tidak dipungkiri dalam beberapa tahun terakhir ini banyak terjadi permasalahan-permasalahan alam yang menimpanya. Banyaknya kasus bencana alam yang terjadi menjadi indikasi yang yang paling bisa dilihat oleh masyarakat awam untuk mengetahui bahwa bumi seolah sudah tidak bersahabat lagi untuk para manusia yang berdiam diatasnya.
Tidak bisa dipungkiri dalam hal kerusakan lingkungan ataupun bencana alam dalam skala besar maupun yang lebih kecil tangan manusia sebagai makhluk yang konsumtif dan memiliki sifat murka, mereka tidak bisa mengendalikan nafsu dalam hal mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di sekitar mereka. Erat kaitannya juga dengan hal pemenuhan kebutuhan ekonomi yang menjadi aspek penting guna mempertahankan kehidupannya.
Memang menjadi sebuah dilema juga bagi manusia jika dikorelasikan dengan hal pemenuhan kebutuhan dan menjaga alam sekitarnya yang dalam hal ini didalamnya terdapat kemilau-kemilau rupiah sebagai tujuan utama mereka untuk mengisi pundi-pundi mereka. Namun sudah menjadi keharusan bagi manusia untuk menjaga kelestarian alam untuk bisa memperoleh dampak positifnya. Jika memang keadaan yang demikian bisa berjalan dengan bagaimana yang semestinya atau sesuai dengan hukum alam yang ada maka sungguh sangat indah tentunya, namun aktual yang terjadi planet kita tercinta ini banyak eksploitasi yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi demi mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kaidah pemeliharaan alam.
Perlindungan dan pengawasan terhadap lingkungan hidu harusnya dilakukan secara sistematis dan terpadu guna mendapatkan hasil yang diinginkan yaitu berupa kelestarian lingkungan hidup.

B.     Rumusan Masalah
Dari apa yang telah penulis kemukakan diatas maka timbul suatu permasalahan yang menjadi konsen dalam penulisan makalah ini. Memang ada beberapa yang penting untuk kita kaji lebih jauh, diantara adalah:
1.      Siapakah yang mempunyai peranan dalam hal menjaga dan mengawasi lingkungan hidup?
2.      Apakah usaha yang harus dilakukan guna menjaga kelsestarian lingkungan hidup?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari  makalah ini adalah untuk menemukan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup dan usaha apa saja yang dilakukan sebagai implementasi dari menjaga kelstarian lingkungan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Permasalahan yang ada dan penanganannya
Telah kita ketahui bersama banyak terjadi kerusakan dalam lingkungan alam sekitar kita bersama mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan lain sebagainya.  Mengenai kebakaran hutan akan sangat komplek sekali permasahan yang ada didalamnya, tanpa memikirkan para penghuni hutan contohnya ada flora dan fauna yang berlindung dihutan tersebut para petani perkebunan dengan sengaja melakukan pembakaran hutan yang bertujuan untuk membuka lahan perkebunan yang baru.
Contoh hal yang seperti inilah yang semestinya mendapat konsen yang nyata dari pemerintah. Pemerintah mempunyai struktur organisasi pemerintahan dan dalam hal ini menteri kehutanan yang mempunyai porsi yang tinggi untuk melakukan pengawasan terhadap hutan yang ada. Dalam kementrian khutanan sendir terdapat suatu pasukan pengaman hutan yang ada atau lebih kita kenal dengan Polisi Hutan. Polisi Hutan yang ada saat ini tentu jumlahnya tidak sebanding dengan luas hutan yang ada di negara tercinta kita ini.  
Dalam permasalahan bencana alam banjir yang sekarang sedang menunjukkan eksistensinya di musim penghujan tentu menjadi domein utama pemerintah daerah dimana sungai atau kawasan banjir yang menjadi langganan terjadinya bencana banjir. Jika kita telaah lebih jauh banjir yang terjadi di suatu daerah bukan hanya diakibatkan oleh efek dari daerah yang bersangkutan. Namun erat kaitannya juga dengan daerah lain dimana sungai-sungai yang melewati daerah langganan banjir berhulu. Oleh sebab itu pemerintah daerah melalui instansi terkait yang ada melakukan koordinasi dengan daerah yang menjadi hulu sungai tersebut.
Disamping hal tersebut diatas porsi masyarakat yang ada diarea banjir juga harusnya lebih besar untuk melakukan usaha pengawasan dan tindakan guna melestarikan lingkungan hidup yang mana dalam hal ini sungai yang ada didaerah mereka masing-masing.
Hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat tentu sangat bermanfaat secara langsung bagi usaha untuk mencegah terjadi banjir. Dalam hal ini tindakan dalam keseharian mereka dalam membuang sampah secara tepat sesuai dengan jenisnya. Dan yang lebih penting tidak  untuk membuang sampah yang ada dialiran sungai.

B.     Usaha yang dilakukan guna melestarikan lingkungan hidup
Lingkungan hidup yang mana menjadi tempat bagi manusia untuk melanjutkan kehidupan yang ada tentu sangat penting sekali untuk dijaga kelestariannya. Namun jika tejadi sebuah kerusakan-kerusakan lingkungan maka akan menjadi bencana bagi kita semua . oleh sebab itu peran dari setiap manusia pada umumnya haruslah dimaksimalkan guna memperoleh hasil yang maksimal dalam hal mecapai tujuan untuk melestarikan lingkungan.

Usaha yang nyata yang bisa dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan:
A.    Dalam hal kebakaran hutan
Dalam hal kebakaran hutan semestinya menjadi tanggungan mereka yang bersinggungan langsung dengan hutan yang ada. Adapun hal-hal yang bisa dilakukan guna menjaga kelestariannya adalah:
·         Memberikan edukasi bagi para petani perkebunan dalam hal hutan itu merupakan suatu tempat berlindungnya flora dan fauna yang mana jika dilakukan pembakaran hutan akan menghancurkan isi yang ada didalam hutan itu sendiri.
·          Disamping hal itu memberikan edukasi kepada mereka bahwa manfaat dari hutan bagi mereka sendiri pada khususnya dan manusia yang lain pada umumnya akan sangat bermafaat karena hutan sebagai paru-paru dunia yang mana sebagai penghasil oksigen yang sangat besar guna mencukupi kebutuhan oksigen manusia.
·         Yang tak kalah penting untuk diampaikan kepada para petani perkebunan yang merambah hutan lindung bahwa cara membuka lahan mereka dengan membakar hutan dimusim kemarau akan menimbulkan efek terjadinya suatu kabut asap yang mengakibatkan pencemaran udara dan mengganggu aliran pernafasan. dari efek negatif yang ditimbulkan dari pembakaran hutan ini seyogyanya mereka bisa mengerti tentang hal ini, dan mengurungkan niatan membuka lahan perkunan dengan cara membakar hutan yang ada disekitar area perkebunan mereka yang lama.
B.     Dalam hal bencana tanah longsor
Tanah longsor merupakan suatu bencana yang sangat mengerikan bagi mereka yang mengalaminya. Tidak lain karena disebabkan oleh adanya pembabatan hutan oleh para cukong-cukong kayu jika tanah longsor ini berada diarea hutan. Jika tanah longsor ini berada pegunugan banyak kemungkinan hal ini bisa terjadi akibat dari adanya suatu peruntukan untuk tanah tanah pertanian pada lereng-lereng pegunungan yang ada. Lereng-lereng pegunungan tersebut seharusnya tidak boleh digunakan sebagai lahan pertanian oleh karena merukan kawasan yang harus tetap seperti sedia kala yang penuh dengan pepohonan sebagaimana mestinya.
Tindakan yang real yang bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam hal mencegah terjadinya tanah longsor yang ada adalah dengan berbagai langkah preventif, diantaranya adalah:
·         Menyediakan lahan pertanian yang berada di lahan kosong didaerah daratan, lebih spesifiknya dengan memberikan tanah-tanah produktif yang menjadi domein negara atau dalam penguasaan negara kepada para petani dengan peralihan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
·         Dinas terkait bisa melakukan tindakan pengawasan terhadap tanah-tanah yang ada dipegunungan dengan cara melakukan pengamatan terhadap tanah-tanah yang besifat labil dan mempunyai besar kemungkinan untuk longsor.
C.     Untuk permasalahan banjir yang terjadi daerah langganan banjir bisa dilakukan berbagai macam upaya oleh pemerintah dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum, dinas lingkungan hidup, dan dinas tata perkotaan dan pertamanan bisa melakukan koordinasi secara lebih rinci lagi guna mencari suatu solusi yang bisa digunakan guna mencegah terjadinya banjir.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian yang ada dibagian pembahasan diatas maka untuk mengakhiri tulisan ini ada beberapa kesimpulan yang bisa diperoleh, diantarnya adalah:
                                   1.         Diantara banyaknya bencana alam ayang ada disekitar kita saat ini ternyata lebih besar porsinya karena sebabkan oleh manusia yang terlalu serakah dalam memanfaatkan alam sekitarnya.
                                   2.         Banyak perorangan maupun instansi terkait yang masih belum optimal dalam hal melakukan tindakan real dalam hal melakukan pengawasan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

B.     Saran
Adapun saran yang bisa dberikan guna memperbaiki kekuarangan yang ada dalam hal penanggulangan bencana yang ada adalah:
Kepala derah yang bersangkutan harus bisa mengkoordinasi kepala dinas yang ada dibawahnya untuk kemudian bersinergi secara bersama-sama guna melakukan tindakan yang nyata guna mencegah berbagai efek bencana yang ada. Disamping hal itu pemerintah juga harus banyak melakukan eduskasi langsung kepada masyarakat atau penduduk untuk memberikan pendidikan tentang arti pentingnya menyatu dengan alam.

DAFTAR PUSTAKA

Joko  Subagyo,P. 2002. Hukum Lingkungan Masalah Dan Penanggulangannya. Jakarta: Rineka Cipta.
Otto Soemarwoto. 1989. Ekologi Lingkungan Hidup dan pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Soejono. 1999. Hukum Lingkungan Dan Peranannya Dalam Pembangunan. Jakarta: Rineka Cipta. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar