hubungan
antara Ilmu Mantiq dengan Ilmu hukum
i)
Pengertian mantiq menurut istilah
Ø Alat
atau dasar yang gunanya untuk menjaga dari kesalahan berpikir
Ø Sebuah
ilmu yang membahas tentang alat dan formula berfikir sehingga seseorang yang
menggunakannya akan selamat dari berfikir yang salah
Ilmu
mantiq ini sering juga disebut sebagai bapak segala ilmu atau bisa juga
dikatakan ilmu dari segala yang benar karena ilmu mantiq ialah sebagai alat
untuk menuju ilmu yang benar
ii) Unsur-
unsur dalam ilmu mantiq
Dalam melakukan
pemikiran atau dalam artian berfikir tentunya juga harus memperhatikan :
Ø Objek
dalam berfikir
Ø Metode
atau cara yang kita lakukan untuk memikirkan sesuatu agar terarah
Ø Subjek
iii) Pengertian
ilmu hukum
Menurut Satjioto Raharjo ilmu hukum
adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menelaah tentang hukum. Ilmu hukum
mencakup dan membicaraka segala hal yang berhubungan dengan hukum. Dalam ilmu
hukum Objeknya adalah hukum itu sendiri. Terlalu banyaknya masalah yang dicakup
oleh ilmu ini mengakibatkan adanya pendapat- pendapat yang mengatakan bahwa
dalam ilmu hukum ini batas – batasnya tidak bisa ditentukan.
Dari
apa yang telah tertulis diatas maka dapat diperoleh sebuah pandangan bahwa
antara ilmu mantiq dan ilmu hukum itu ada sebuah keterkaitan atau hubungan.
Dalam artian lebih kini maka sudut pandang kekinian yang diimplementasikan
dalam berbagai macam profesi hukum yang ada saat ini. Berawal dari inilah
tentunya seorang yang mempelajari mantiq akan menimbulkan adanya suatu
pemikiran yang benar dan menghasilkan suatu keputusan atau tindakan yang benar
pula.
Dapat
saya contohkan disini dalam hal seorang hakim yang mana posisinya sebagai
penegak hukum dalam mengambil suatu keputusan dalam sidang pengadilan tidak
semata-mata hanya langsung memutuskan saja. Namun dalam hal ini dia juga
memeriksa alat bukti, barang bukti, saksi-saksi dan juga terdakwa didalam suatu
persidangan yang dipimpinnya. Ini bertujuan nantinya apa yang diputuskan oleh
hakim dalam suatu perkara yang ditanganinya berlandaskan atas dasar keadilan.
Jika
dikembalikan ke dalam ilmu mantiq maka hakim juga menggunakan prinsip berpikir
logis karena suatu hasil
keputusan berpikir itu didapat dengan cara menghubungkan satu variabel dengan variabel
lainnya. Ilmu mantiq berguna dalam hal
pengambilan suatu kesimpulan-kesimpulan Karena kesimpulan yang benar itu merupakan hasil dari suatu proses suatu pemikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar